
Asuransi
Mitra Asuransi
Kami bekerja sama dengan penyedia asuransi internasional terkemuka untuk memberikan perlindungan yang lancar dan ketenangan pikiran secara global, memastikan Anda mendapatkan cakupan terbaik di mana pun kehidupan membawa Anda.









Panduan Asuransi
Panduan asuransi kami yang komprehensif mempermudah proses memilih rencana yang tepat, membantu Anda menavigasi berbagai pilihan dan membuat keputusan yang tepat demi ketenangan pikiran Anda.
Selamat Datang di Kasih Ibu Hospital Bali
Jika Anda berkunjung ke Bali untuk keperluan wisata medis di Kasih Ibu Hospital, International Patient Centre (IPC) kami menyediakan layanan terpadu untuk membantu Anda merencanakan kunjungan dan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan. Kami telah melayani pasien dari setidaknya 120 negara, termasuk Australia, Cina, India, Selandia Baru, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan negara-negara di Eropa Timur.
IPC kami memberikan akses ke dokter spesialis, layanan perawatan pasien yang dipersonalisasi, serta teknologi medis modern di Kasih Ibu Hospital dan klinik spesialis rekanan kami. Tim IPC kami yang berdedikasi telah terlatih untuk memberikan perhatian dan memastikan kenyamanan, serta memahami kebutuhan khusus pasien internasional. Mereka siap membantu Anda sebelum, selama, dan setelah kunjungan, termasuk memberikan informasi estimasi biaya perawatan.
Tidak ada biaya tambahan untuk menggunakan layanan ini. Pelajari lebih lanjut tentang IPC kami di
Halaman International Patient, atau hubungi kami melalui
Telepon or
Whatsapp
untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu Anda.
Jenis Tanggungan Asuransi
Pengunjung internasional dapat mencari tanggungan asuransi dalam dua kategori berikut:
- Prosedur Perjalanan Medis yang “Disengaja” (Intentional): Bepergian secara khusus untuk suatu prosedur di luar negeri. Sebagian besar perusahaan asuransi tidak menanggung biaya untuk perjalanan medis internasional yang disengaja. Kebijakan ini sepenuhnya merupakan keputusan dari pihak asuransi, bukan dari Kasih Ibu Hospital. Dalam kasus ini, pasien biasanya membayar terlebih dahulu, lalu mengajukan klaim penggantian kepada perusahaan asuransi mereka. Yang paling penting untuk diperhatikan adalah apakah perusahaan asuransi Anda bersedia mengganti biaya perawatan, bukan apakah rumah sakit menerima asuransi tersebut.
- Pertanggungan Perjalanan Medis “Kecelakaan” (Accidental): Pertanggungan untuk perawatan medis yang dibutuhkan akibat kejadian tak terduga, seperti kecelakaan saat bepergian. Banyak polis asuransi menanggung perawatan medis akibat kecelakaan selama perjalanan di luar negeri. Namun, sangat penting untuk memastikan detail cakupan ini langsung dengan perusahaan asuransi Anda sebelum bepergian. Kebijakan rumah sakit tidak memengaruhi hal ini; Anda perlu mengonfirmasi langsung dengan pihak asuransi.
Untuk tanggungan medis akibat kecelakaan, jika perusahaan asuransi Anda bekerja sama dengan kami atau dengan perusahaan bantuan medis yang memiliki kontrak bersama kami, biasanya kami dapat mengatur sistem pembayaran langsung (direct billing). Anda dapat melihat daftar mitra kami di sini.
Jenis Pembayaran Asuransi
- 1. Pembayaran Langsung (Direct Billing): Metode dimana rumah sakit menagih langsung ke perusahaann asuransi. Banyak perusahaan asuransi yang mengizinkan sistem ini, namun beberapa mungkin mengharuskan Anda untuk membayar terlebih dahulu dan kemudian mengajukan klaim penggantian (reimbursement). Detail kebijakan dapat berbeda antara layanan rawat jalan dan rawat inap. Kasih Ibu Hospital telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan asuransi nasional, internasional, serta perusahaan bantuan (assistance companies). Silakan hubungi penyedia asuransi Anda untuk memastikan apakah sistem direct billing berlaku untuk Anda.
- 2. Pembayaran dengan Penggantian (Reimbursed Billing): Untuk warga negara Indonesia maupun pasien ekspatriat, banyak polis asuransi yang mengharuskan pembayaran di muka, lalu pengajuan klaim penggantian (reimbursement) setelahnya. Sistem ini umum digunakan jika rumah sakit belum memiliki kontrak langsung dengan perusahaan asuransi Anda.
Informasi Asuransi
Kasih Ibu Hospital telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan asuransi terkemuka. Silahkan periksa daftar perusahaan asuransi rekanan kami dan tunjukkan kartu asuransi Anda saat proses pendaftaran. Jika ada perubahan pada penyedia asuransi Anda, mohon segera informasikan kepada kami.
Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)
Asuransi perjalanan umumnya mencakup biaya medis, kecelakaan penerbangan, pembatalan penerbangan, evakuasi medis, kehilangan barang selama perjalanan, dan lainnya. Pastikan polis Anda sesuai dengan kebutuhan Anda. Perlu diperhatikan bahwa asuransi perjalanan standar mungkin tidak mencakup komplikasi yang timbul dari wisata medis (medical tourism). Pertimbangkan untuk memiliki asuransi khusus komplikasi wisata medis, yang dirancang untuk pasien internasional dan dapat mencakup risiko komplikasi selama perawatan.
Panduan untuk Pasien Medis Internasional (Medical Travelers)
- Pastikan kepada perusahaan asuransi Anda bahwa mereka menanggung perawatan medis di luar negeri.
- Periksa apakah Anda harus membayar terlebih dahulu dan mengajukan klaim penggantian (reimbursement) kemudian.
- Pastikan apakah kondisi medis yang sudah ada sebelumnya (pre-existing conditions) juga ditanggung.
- Pahami ketentuan seperti deductible, co-insurance, dan batas maksimum pertanggungan.
- Cek situs web rumah sakit untuk melihat daftar perusahaan asuransi rekanan.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi International Patient Centre kami melalui Telepon atau WhatsApp.
Asuransi Tanpa Kerja Sama (Non-Contracted Insurance):Pasien diwajibkan untuk membayar terlebih dahulu dan mengajukan klaim langsung ke perusahaan asuransi mereka.
Asuransi dengan Kerja Sama (Contracted Insurance):
- Rumah sakit akan menghubungi perusahaan asuransi saat pasien masuk dan memberikan informasi dalam waktu 24 jam.
- Jika dalam 24 jam surat jaminan (guarantee letter) belum diterima, pasien diwajibkan untuk memberikan deposit penuh.
- Jika hingga waktu keluar (discharge) surat jaminan belum diterima, maka pembayaran penuh tetap harus dilakukan.
- Pengembalian dana (refund) akan diproses setelah surat jaminan diterima, setelah pasien keluar dari rumah sakit./li>
- Pengembalian dana (refund) akan dilakukan sesuai metode pembayaran awal (tunai, debit, atau kartu kredit).