Pasien yang ingin mengetahui layanan rawat jalan atau poliklinik akan dibantu oleh International Patient Executive (IPE) selama jam operasional poliklinik, yang bervariasi tergantung pada jadwal dokter spesialis. Daftar dokter dan spesialisasi dapat ditemukan di bagian 'Cari Dokter' pada halaman utama kami.

Pendaftaran Masuk Rumah Sakit
Pasien di Rumah Sakit Kasih Ibu akan dihubungi dan diberi informasi mengenai waktu masuk berdasarkan jadwal prosedur yang telah ditentukan. Prosedur yang membutuhkan observasi atau perawatan kurang dari 24 jam akan dikenakan biaya sebagai One Day Care (ODC), dan biaya kamar tidak akan diberlakukan. Biaya kamar dimulai sejak waktu masuk dan berlaku untuk periode 24 jam. Jika pasien berada di RS melebihi 24 jam, pasien akan dikenakan biaya tambahan.
Cara Menghubungi Pendaftaran
Setibanya di rumah sakit, Anda akan diarahkan untuk bertemu dengan International Patient Executive (IPE) yang akan membantu Anda dalam semua urusan administrasi.
Persyaratan Dokumen
- Paspor dengan cap masuk imigrasi (untuk pasien internasional)
- Untuk kasus asuransi, bukti kartu atau polis asuransi kesehatan yang masih berlaku, surat jaminan dari penyedia asuransi (jika ada), perusahaan, atau kedutaan
Setelah pasien memutuskan untuk menggunakan asuransi untuk menanggung biaya medis, mereka perlu memberikan sertifikat/polis asuransi yang valid agar Alarm Centre kami dapat menghubungi penyedia asuransi. Proses konfirmasi dari pihak asuransi biasanya memakan waktu antara 24–72 jam. Kerja sama pasien dalam menghubungi pihak asuransi sebelum datang ke rumah sakit akan sangat mempercepat proses penerbitan surat jaminan. Dalam kasus darurat, Alarm Centre akan meningkatkan upaya untuk memperoleh jaminan dengan lebih cepat. Jika pasien tidak ingin menunggu surat jaminan, mereka dapat membayar biaya medis terlebih dahulu dan mengajukan klaim penggantian kepada pihak asuransi di kemudian hari.
Visiting Times
KIH Denpasar
12.00 - 14.00 dan 18.00 - 20.00 WITA
KIH Kedonganan
12.00 - 14.00 dan 18.00 - 22.00 WITA
KIH Tabanan
11:00-13:00 dan 18:00-21:00 WITA
KIH Saba
12.00 - 14.00 dan 18.00 - 22.00 WITA

Kasih Ibu Hospital memahami tantangan yang dihadapi oleh pasien internasional di negara yang berbeda. Oleh karena itu, International Patient Executive (IPE) kami berperan sebagai konsier untuk membantu semua kebutuhan Anda selama berada di rumah sakit. Tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, pasien dapat bertemu langsung, menelepon, atau meninggalkan pesan melalui nomor telepon mereka, dan mereka akan segera menangani setiap kekhawatiran Anda.

Untuk memastikan pasien asal Jepang dan Rusia memahami sepenuhnya semua informasi yang diberikan oleh tenaga medis kami, konsier khusus untuk pasien Jepang dan Rusia akan mendampingi mereka selama kunjungan atau masa perawatan, menciptakan suasana yang akrab dan nyaman.
- Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
- Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien.
- Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi.
- Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan medis, standar profesi dan standar prosedur operasional.
- Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi.
- Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan.
- Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit.
- Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit.
- Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya (isi rekam medis).
- Mendapat informasi yang meliputi diagnosis dan tatacara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan/tindakan medis yang akan dilakukan terhadap dirinya.
- Memberikan persetujuan atau menolak sebagian atau seluruh tindakan yang akan diberikan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya setelah menerima dan memahami informasi mengenai tindakan tersebut secara lengkap dengan pengecualian yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Didampingi keluarganya dan atau penasehatnya dalam keadaan kritis atau menjelang kematian.
- Menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya.
- Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit.
- Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan Rumah Sakit terhadap dirinya..
- Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
- Menggugat dan/atau menuntut Rumah Sakit apabila Rumah Sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidana.
- Mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Mematuhi peraturan yang berlaku di Rumah Sakit.
- Menggunakan fasilitas Rumah Sakit secara bertanggung jawab.
- Menghormati hak pasien lain, pengunjung dan hak tenaga kesehatan serta petugas lainnya di Rumah Sakit.
- Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai dengan kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatan.
- Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya.
- Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan di Rumah Sakit dan disetujui oleh pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan dan atau tidak mematuhi petunjuk yang diberikan oleh tenaga kesehatan untuk penyembuhan penyakit atau masalah kesehatannya dan memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diberikan di rumah sakit.
- Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang telah diterima.

Makanan Pasien Rawat Inap
Pasien disarankan untuk hanya mengonsumsi makanan yang disediakan oleh rumah sakit sesuai dengan diet yang telah diresepkan guna memastikan perawatan nutrisi yang optimal. Tim ahli gizi kami bekerja sama secara erat dengan tim medis untuk menyiapkan makanan bergizi yang disesuaikan dengan prosedur medis dan kebutuhan kesehatan masing-masing pasien. Rumah sakit kami juga berkomitmen untuk mengakomodasi preferensi diet dan agama, memastikan semua kebutuhan terpenuhi. Mohon ajukan permintaan khusus setidaknya satu (1) hari sebelumnya agar dapat dilakukan pengaturan yang tepat.
Restauran di Rumah Sakit
KIH Denpasar
MM Juice (Lt 1)
Circle K (Lt 1)
KIH Kedonganan
Circle K (Lt 1)
KIH Tabanan
Circle K (Lt 1)
KIH Saba
Coffee Cafe (Lt 1)
M Mart (Lt 1)